Ikuti Kami:

Peristiwa

Sembilan Pendaki yang Hilang Kontak di Gunung Gede Pangrango Di-Blacklist

Diterbitkan:

|

Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur. (Foto: Okezone)

TODAY.ID | Sembilan pendaki yang hilang kontak di Gunung Gede Pangrango, Kabupaten Cianjur diberikan sanksi selama dua tahun karena masuk daftar hitam atau blacklist.

Sanksi tersebut diberikan kepada para pendaki asal Jakarta itu karena melakukan pendakian ilegal saat penutupan pascagempa Cianjur.

Baca Juga:  Mayat Perempuan Pakai Helm Nyangkut di Pagar Rumah Warga Deli Serdang Sumut

“Mereka naik tanpa izin dan melanggar prosedur karena sejak gempa 5.6 magnitudo melanda Cianjur, pendakian ditutup sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Humas Balai Besar TNGGP Agus Deni di Cianjur, Kamis (26/1/2023).

Dia mnegatakan mengatakan sampai saat ini setelah bencana gempa melanda Cianjur, pendakian masih ditutup, namun sembilan orang pendaki asal Jakarta itu melakukan pendakian secara ilegal yang bisa membahayakan dirinya.

Baca Juga:  SMP PGRI Sindang Indramayu Diteror, Kaca Sekolah Pecah Dilempari Batu

Alasan penutupan itu, kata dia, karena dampak gempa tersebut, sejumlah jalur pendakian terjadi retakan, termasuk di bibir kawan Gunung Gede, sehingga pendakian ditutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan menimpa pendaki.

Laman: 1 2