Bisnis
Pemkot Bandung Terjunkan Ratusan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban
TODAY.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menurunkan ratusan petugas untuk memastikan kelayakan dan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan pangan sekaligus memenuhi ketentuan syariat dalam pelaksanaan kurban di Kota Bandung.
Pelepasan Satuan Tugas Pemeriksaan Hewan Kurban dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (19/5/2025).
Dalam sambutannya, Erwin menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan hewan kurban yang dijual maupun disembelih dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang tersedia benar-benar sehat, layak, dan memenuhi standar syariat,” kata Erwin.
Tahun ini, sebanyak 156 petugas antemortem disiapkan untuk melakukan pemeriksaan sebelum penyembelihan.
Mereka berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, serta sejumlah lembaga akademik dan profesi, seperti PDHI Jabar 1, Universitas Padjadjaran, dan Telkom University.
Selain itu, 172 petugas postmortem akan bertugas selama hari raya dan hari tasyrik guna memastikan daging hasil penyembelihan juga memenuhi standar kesehatan.
Ketersediaan hewan kurban di Kota Bandung diperkirakan mencapai lebih dari 16.000 ekor. Namun, jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah karena banyak pedagang yang membawa hewan dari luar daerah.
“Biasanya angka riil lebih tinggi karena banyak yang membawa dari luar kota seperti Sukabumi, Garut, atau Sumedang,” tambah Erwin.
Warga diimbau untuk membeli hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan dan memiliki label barcode sehat melalui aplikasi e-Selamat.
Barcode ini menjadi penanda bahwa hewan telah diperiksa secara menyeluruh dan aman dikonsumsi.
“Pastikan ada barcode-nya. Dengan begitu, ibadah kurban yang dilakukan tidak hanya sah, tapi juga membawa manfaat kesehatan bagi penerima,” ujar Erwin.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dalam pengawasan kurban adalah bentuk pelayanan publik.
Ia menjelaskan, tim akan memantau lalu lintas hewan yang masuk ke Bandung untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), meski Bandung sudah dinyatakan bebas sejak 2022.
“Kita keluarkan surat edaran yang mengatur bahwa setiap hewan yang masuk harus dilengkapi SKKH dari daerah asal, serta rekomendasi administrasi dari dinas,” jelas Gin Gin.
Jika ditemukan hewan yang tidak sehat, tindak lanjutnya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan.
“Kasus umum biasanya karena stres perjalanan, seperti sakit mata atau nafsu makan menurun. Tapi kalau ditemukan penyakit berat seperti PMK atau antraks, hewan akan kami kembalikan ke asalnya,” tutupnya.(*)