Daerah

2.727 Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 di Pangandaran Dibuka

Published

on

Ilustrasi rormasi PPPK. (Foto: Net)

TODAY.ID, Pangandaran – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran resmi membuka 2.727 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025.

Formasi tersebut terbagi atas dua kategori. Pertama, dari pegawai non PNS yang sudah terdaftar di Database BKN, yakni 93 tenaga guru, 339 tenaga kesehatan, dan 1.722 tenaga teknis. Kedua, dari pegawai non PNS yang belum terdaftar di Database BKN, yakni 379 tenaga guru, 39 tenaga kesehatan, dan 185 tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman, menjelaskan bahwa saat ini peserta sedang melakukan pengisian daftar riwayat hidup serta melengkapi dokumen persyaratan.

“Pengisian daftar riwayat hidup dan kelengkapan dokumen dilaksanakan mulai 28 Agustus sampai 15 September 2025. Selain itu, mereka juga harus melampirkan SKCK, transkrip nilai, ijazah, dan dokumen lainnya,” ujar Wawan.

Meski begitu, aturan teknis terkait jam kerja, mekanisme penggajian, hingga besaran gaji belum bisa diumumkan.

Ilustrasi rormasi PPPK. (Foto: Net)

“Untuk jam kerjanya berapa lama dan mekanisme penggajian belum bisa disebutkan,” jelasnya.

Pengumuman ini mengacu pada Keputusan Menpan-RB Nomor 650 Tahun 2025 serta surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tata cara penetapan nomor induk PPPK paruh waktu.

Sementara itu, antusiasme masyarakat terlihat tinggi. Seorang warga Pangandaran, Dede, mengatakan banyak pegawai non PNS kini berbondong-bondong membuat SKCK untuk memenuhi syarat.

“Termasuk saudara saya yang jadi tenaga kesehatan juga sedang sibuk ngurus itu,” ungkapnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version