Daerah
Banyak Mudarat, Pemkot Depok Larang Sahur on The Road Ramadan
TODAY.ID, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat resmi melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 2025. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas di Kota Depok selama bulan puasa.
Pemkot Depok menilai kegiatan SOTR lebih banyak membawa mudarat daripada manfaat bagi masyarakat.
“Kami Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan kegiatan sahur on the road,” kata Wali Kota Depok Supian Suri dikutip dari Metro, Sabtu, 1 Maret 2025.
Untuk memastikan larangan ini dipatuhi, Pemkot Depok akan melakukan patroli di seluruh wilayah kota yang mencakup sebelas kecamatan. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama bulan Ramadan.
“Kami menilai kegiatan ini (SOTR) akan banyak mudharatnya dari pada manfaatnya,” ungkapnya.
Kebijakan larangan SOTR di Kota Depok dikeluarkan setelah Pemkot menggelar rapat terbatas bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Jumat malam, 28 Februari 2025.
Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak termasuk kepolisian, TNI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.
Kebijakan larangan SOTR di Kota Depok juga sejalan dengan surat edaran Kapolda Metro Jaya yang tidak mengizinkan kegiatan sahur bersama di jalan raya.
Dengan adanya larangan ini, diharapkan bulan Ramadan di Kota Depok dapat berlangsung dengan aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)