Daerah
BPOM Bandung Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Dari 30 Lokasi Berbeda
TODAY.ID | BANDUNG – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menyita sekitar 3.826 buah kosmetik ilegal dan tidak memiliki izin edar di sejumlah agen, salon hingga klinik kecantikan, Rabu (3/8/2022).
Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan, ribuan kosmetik itu diamankan dari 30 lokasi di Bandung. Jenisnya mencapai 182 merek yang tersebar di wilayah Bandung dan sekitarnya.
“Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor,” ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya ribuan kosmetik itu diamankan dari delapan daerah, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.
Paling banyak, menurutnya kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang. Di daerah tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.
Dari mayoritas barang yang disita, menurutnya merupakan kosmetik produksi lokal. Sehingga menurutnya di dalam negeri masih banyak oknum produsen kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Biasanya mereka jual satu paket krim (kosmetik) untuk pagi, siang, dan sore. Dan mengklaim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik,” kata dia melansir dari suarajabar.id.
Dia menilai maraknya produsen kosmetik ilegal itu juga didorong oleh faktor permintaan yang tinggi. Karena menurutnya masih banyak masyarakat yang menginginkan perawatan untuk kebutuhan kecantikan.
Padahal, kata dia, kosmetik yang tidak jelas produksinya bisa saja menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Sehingga ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam membeli produk kecantikan.
“Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotik yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya,” kata dia.
Ribuan kosmetik yang diamankan itu menurutnya memiliki nilai keekonomian sebesar Rp264 juta. Pihaknya pun memastikan bakal terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Ini bisa membahayakan, bisa jadi kanker kulit, atau bisa hitam yang permanen. Bisa juga bagi orang hamil berdampak pada cacat bawaan janinnya,” katanya.(Red)
Buat Akun Binance
17 April 2025 at 12:04 am
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.