Daerah
Bunker Miras Ditemukan di Garut, Ratusan Botol Disita Satpol PP
TODAY.ID, Garut – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang ditemukan di dalam bunker.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan bahwa tempat penyimpanan miras itu berhasil dibongkar petugas saat melakukan operasi penyakit masyarakat pada Sabtu (3/8/2024) tengah malam sampai Minggu (4/8/2024) dini hari.
“Iya di salah satu tempat jualan jamu di Jalan Pembangunan didapat ada bunker di bawah tempat tidur,” kata Usep di Garut, Minggu (4/8/2024).
Dia menjelaskan, dalam operasi itu salah satunya merazia tempat penjualan jamu di Jalan Pembangunan yang diketahui saat dilakukan pemeriksaan secara intensif terdapat ruang bawah tanah yang dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.
Usep menyampaikan, petugas selanjutnya mengangkut seluruh minuman keras itu untuk disita bersamaan dengan hasil razia minuman keras di tempat lain wilayah perkotaan Garut dengan barang bukti minuman beralkohol yang disita sebanyak 218 botol.
“Dari tiga lokasi kami mendapatkan barang bukti miras 218 botol berbagai merk, serta tiga jeriken tuak dari daerah Terminal Guntur,” jelasnya.
Menurut Usep, operasi rutin dengan sasaran minuman keras itu menjadi agenda rutin, khususnya Sabtu malam sampai Minggu dini hari untuk memastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.
Satpol PP juga, kata dia, tidak hanya sekadar menyita barang bukti, tapi pemilik atau penjualnya juga diproses secara aturan hukum yang berlaku sebagai efek jera terhadap mereka yang melanggar peraturan daerah tentang larangan minuman keras.
“Barang bukti dan tersangka kami amankan di mako untuk proses lanjut oleh penyidik Pol PP,” bebernya.
Selain jajaran Satpol PP Garut, kepolisian juga menggelar operasi pemberantasan minuman keras dan juga menindak pelaku pelanggaran lalu lintas seperti sepeda motor menggunakan knalpot bising, dan tidak dilengkapi surat-surat.(*)