Daerah

Bus Pemkab Karawang Ketahuan Ganti Pelat Hitam Untuk Angkut Wisatawan

Published

on

Petugas gabungan menindak bus milik Pemkab Karawang. (Foto: Net)

TODAY.ID, Karawang – Kepolisian Resor (Polres) Subang menindak satu unit bus milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang diketahui mengangkut wisatawan dengan pelat nomor polisi (nopol) yang telah diganti warna dari merah menjadi hitam.

Penindakan bus milik Pemkab Karawang ini dilakukan saat petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Terminal Kota Subang.

Dalam operasi tersebut, hampir 100 bus pariwisata yang melintas diarahkan masuk ke terminal untuk diperiksa kelengkapan dokumen serta kelayakan kendaraan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 10 kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap.

“Kami berharap perusahaan otobus (PO) lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dan memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan. Hal ini penting untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas jika terjadi insiden di jalan,” ujar Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan (Kanit Kamsel) Ipda Herlina Swandy kepada wartawan.

Petugas gabungan menindak bus milik Pemkab Karawang. (Foto: Net)

Salah satu bus yang ditindak merupakan armada milik Pemkab Karawang, yang kedapatan mengganti pelat merah menjadi hitam.

“Kami langsung memberikan sanksi tilang. Pengubahan warna pelat seperti ini dapat berpotensi digunakan untuk manipulasi, misalnya saat pengisian bahan bakar,” jelasnya.

Ipda Herlina menegaskan bahwa upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, terutama pada akhir pekan, akan terus dilakukan.

Herlina menegaskan pihaknya ingin memastikan bahwa perjalanan wisata berjalan aman dan nyaman.

“Jangan sampai niat bersenang-senang justru berujung pada peristiwa yang tidak diinginkan,” tutupnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version