Daerah

Cegah Pungli Rekrutmen Kerja, Karawang Bentuk Satgas Ketenagakerjaan

Published

on

Ilustrasi aksi pungli dan premanisme. (Foto: Dok. Polsek Plered)

TODAY.ID, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi membentuk Satgas Anti-Premanisme pada Senin, 25 Maret 2025, sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menindak maraknya aksi premanisme dan praktik pungli yang meresahkan warga.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan bahwa satgas ini langsung bergerak untuk menyisir berbagai bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama di sektor ketenagakerjaan.

“Kami berharap Satgas ini dapat mengakomodir keseluruhan permasalahan yang ada,” ujar Aep di Karawang.

Salah satu sorotan utama datang dari Kementerian Ketenagakerjaan, yang sebelumnya menegaskan adanya pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja di Karawang. Praktik semacam ini bahkan meluas ke proses kenaikan jabatan menjadi karyawan tetap, yang disebut-sebut juga mensyaratkan uang pelicin.

“Hampir semua laporan menyebutkan, untuk dapat kerja atau naik jabatan, masyarakat harus bayar. Ini harus diberantas,” tegas Aep.

Ilustrasi aksi pungli dan premanisme. (Foto: Dok. Polsek Plered)

Merespons kondisi tersebut, selain Satgas Anti-Premanisme, Pemkab Karawang juga membentuk Satgas Khusus Ketenagakerjaan, dengan tujuan menciptakan sistem kerja yang bersih, transparan, dan bebas pungli.

“Kami ingin Karawang jadi pelopor dalam reformasi sistem ketenagakerjaan,” tambah Aep.

Langkah ini sejalan dengan upaya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, yang menargetkan Jawa Barat bebas dari aksi premanisme pada tahun ini.

Dedi menyebutkan bahwa aksi preman kini bukan hanya meresahkan, tapi juga mengandung unsur intimidasi dan perusakan oleh oknum LSM dan ormas.

“Ada peristiwa di Bekasi, sekuriti diintimidasi dan kantor dinas dilempari lumpur. Ini tidak bisa ditoleransi,” kata Dedi.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version