Daerah

Dedi Mulyadi Buka Layanan Pengawasan Dana PIP di Jawa Barat

Published

on

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka layanan pengawasan langsung bagi siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di Jawa Barat melalui platform Jaga Indonesia Pintar.

Sistem tersebut memungkinkan siswa melaporkan dugaan potongan bantuan, penyaluran tidak penuh, hingga penyimpangan dana pendidikan.

Pengawasan PIP dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kejaksaan Republik Indonesia guna memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran sekaligus mencegah kebocoran dalam penyalurannya.

“Mulai tahun ajaran ini, masyarakat menengah ke bawah masuk sekolah tidak bayar,” kata Dedi dalam kegiatan Sinergi Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (6/5/2026).

Menurut Dedi, sistem baru penyaluran bantuan langsung ke rekening siswa diharapkan menghilangkan hambatan biaya pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Ia juga berharap tidak ada lagi persoalan diskriminasi ekonomi dalam akses pendidikan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

Saat ini jumlah penerima manfaat PIP di Jawa Barat mencapai sekitar 175 ribu siswa. Pemerintah daerah berharap angka tersebut dapat bertambah melalui dukungan pemerintah pusat, meski di sisi lain kondisi ekonomi masyarakat diharapkan terus membaik agar ketergantungan terhadap bantuan sosial berkurang.

Wakil Menteri Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengatakan pengawasan bersama Kejaksaan dilakukan untuk memastikan program bantuan pendidikan benar-benar mampu menekan angka putus sekolah dan memutus rantai kemiskinan.

“Dalam pelaksanaannya memang ada sistem yang belum berjalan semestinya. Karena itu dilakukan perbaikan agar PIP benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran dalam penyaluran bantuan akan ditindak sesuai ketentuan. Untuk itu, Kejaksaan menghadirkan platform pengawasan bernama Jaga Indonesia Pintar yang dapat diakses langsung penerima manfaat.

Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menjelaskan platform tersebut memungkinkan siswa melaporkan apakah bantuan diterima secara penuh, sebagian, atau tidak sesuai.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

“Jika ada unsur pidana, akan kami tindak lanjuti. Jika tidak, akan diteruskan ke Kemendikdasmen untuk perbaikan tata kelola,” kata Reda.

Menurut dia, potensi kebocoran dana bantuan selama ini banyak terjadi pada tahap penerimaan. Karena itu, sistem pelaporan kini difokuskan langsung kepada siswa penerima manfaat, bukan melalui pihak sekolah.

Untuk memperkuat verifikasi laporan, Kejaksaan juga menggandeng Badan Permusyawaratan Desa yang nantinya membentuk satuan tugas pengawasan di tingkat desa.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version