Daerah

Dedi Mulyadi Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat

Published

on

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memfinalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertanian.

Dalam keterangannya di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025, Dedi menegaskan bahwa aturan ini menjadi tameng penting untuk mencegah bencana banjir dan longsor yang kerap melanda berbagai wilayah di Jawa Barat.

“Saya sedang menyiapkan Peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian,” ujar Dedi Mulyadi.

Kebijakan ini, menurut Dedi, masih dalam proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri. Nanti kita kaji, bertentangan tidak dengan Undang-undang di atasnya,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Dedi berharap Pergub ini bisa segera disahkan dan langsung diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Jawa Barat.

Tujuannya satu, menghentikan maraknya perubahan fungsi lahan yang tak sesuai peruntukan dan sering menjadi akar bencana.

“Mudah-mudahan saja direkomendir, sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar,” pungkasnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version