Daerah

Dedi Mulyadi Tak Mau Warga Jabar Berutang Demi Pesta Pernikahan

Published

on

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (Foto: Ist)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak pasangan muda untuk tidak memaksakan diri berutang demi menggelar pesta pernikahan mewah. Ia menilai pernikahan sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA) justru lebih bijak, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya fenomena masyarakat yang rela berutang demi menyelenggarakan pesta pernikahan.

“Menikah cukup di KUA. Apabila kemampuan orang tua atau pasangan muda dan mudi terbatas, alangkah baiknya tidak membuat pesta,” kata Dedi, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, tidak sedikit keluarga yang mengambil langkah ekstrem, mulai dari menjual aset hingga meminjam uang, hanya untuk membiayai acara pernikahan.

“Saya lihat banyak orang tua yang jual sawah, pinjam sana sini, bahkan sampai ke bank emok demi pesta. Akhirnya setelah pernikahan bukan kebahagiaan yang ada, tapi penderitaan,” ujarnya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (Foto: Ist)

Dedi menilai, dana yang dimiliki seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan jangka panjang seperti modal usaha atau uang muka rumah, yang dinilai lebih bermanfaat bagi kehidupan setelah menikah.

“Lebih baik uang yang ada untuk modal usaha, DP rumah untuk masa depan pernikahan,” katanya.

Ia menegaskan, ajakan tersebut bukan untuk membatasi hak masyarakat dalam menggelar pesta pernikahan, melainkan sebagai bentuk edukasi agar tidak terjebak pada beban ekonomi.

“Saya tidak bermaksud untuk membatasi hak pribadi. Ini hanya sekadar ajakan dan saran,” ucapnya.

Ke depan, imbauan tersebut akan dituangkan dalam kebijakan resmi berupa Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. Dedi juga meminta aparat wilayah seperti camat dan kepala desa untuk lebih selektif saat memberikan izin keramaian.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (Foto: Ist)

“Para camat dan kades harus melihat, sumber uang untuk kegiatan ramai-ramai itu dari mana. Kalau ternyata hasil pinjaman atau penjualan aset, lebih baik disarankan untuk tidak membuat kegiatan yang ramai,” ujarnya.

Ia menekankan, esensi pernikahan cukup memenuhi ketentuan syariat tanpa harus dibebani gengsi sosial, agar pasangan dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version