Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Kabel Semrawut Harus Hilang di Jawa Barat

Published

on

Ilustrasi kabel semrawut. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan batas waktu 2029 untuk menertibkan kabel listrik dan telekomunikasi yang selama ini bergelantungan semrawut di ruang publik perkotaan Jawa Barat.

Ia menegaskan semua jaringan kabel yang bergelantungan harus masuk sistem bawah tanah.

“Saya tidak ingin lagi melihat kabel bergelantungan di jalan-jalan kota. Itu merusak wajah kota dan berbahaya,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (5/5/2026).

Gubernur yang akrab disapa KDM itu menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal estetika. Kabel yang tidak tertata, dinilai menyimpan risiko yang lebih serius, rawan putus dan berpotensi memicu kebakaran.

“Kabel yang tidak tertata itu rawan putus, rawan kebakaran, dan membahayakan masyarakat. Ini bukan sekadar soal enak dilihat, tapi soal keamanan,” ucapnya.

Ilustrasi kabel semrawut. (Foto: Net)

Penataan dijadwalkan dimulai dari kawasan Gedung Sate di Bandung sebagai titik awal, kemudian bertahap meluas ke daerah lain di Jawa Barat.

Operator telekomunikasi dan asosiasi industri terkait akan dilibatkan dalam pelaksanaannya.

“Kita mulai dari pusat dulu, dari Gedung Sate. Itu simbol. Kalau di sana rapi, daerah lain harus ikut,” ujar KDM.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version