Daerah

Desa Cikampek Selatan Karawang Gelar Pilkades Digital Perdana

Published

on

Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Karawang – Desa Cikampek Selatan, Kabupaten Karawang, menorehkan babak baru dalam demokrasi tingkat desa atau pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis elektronik.

Untuk pertama kalinya, pemilihan kepala desa (pilkades) kali ini digelar berbasis elektronik digital pada Minggu, 28 Desember 2025. Pada pemungutan suara tak lagi bergantung pada kertas, melainkan layar sentuh.

Ketua Panitia Pilkades Cikampek Selatan, Juhari, mengatakan panitia menerima sembilan pendaftar calon kepala desa.

Setelah melalui tahapan verifikasi, lima orang ditetapkan sebagai calon yang berhak dipilih warga. Jumlah daftar pemilih tetap mencapai 7.795 orang. Mereka tersebar di enam dusun dengan delapan tempat pemungutan suara.

Berbeda dengan pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, pilkades tidak mengenal pemilih tambahan.

Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Ist)

Hanya warga yang tercatat dalam DPT dan membawa undangan berbarcode yang dapat menyalurkan hak pilih.

“Harapan kami, Pilkades digital pertama ini bisa menjadi tolak ukur keberhasilan pemilihan kepala desa di Kabupaten Karawang,” ujar Juhari.

Ia menyebut cuaca cerah ikut mendukung kelancaran pemungutan suara. Panitia menargetkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen.

Dalam pelaksanaannya, pilkades digital menggunakan perangkat tablet dengan sistem layar sentuh. Perolehan suara dapat dipantau secara langsung atau real time.

Untuk mengantisipasi gangguan teknis, panitia menyiapkan tim teknologi informasi di setiap TPS.

Ilustrasi Pilkades serentak. (Foto: Ist)

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala. Jika pun ada, tim IT sudah siap,” kata Juhari.

Menurut dia, seluruh calon kepala desa telah sepakat menjaga kondusivitas dan siap menerima hasil pemilihan.

“Siapa pun yang terpilih, itulah pemimpin Desa Cikampek Selatan. Harapan kami, pemimpin yang amanah, jujur, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Pilkades digital ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB sesuai ketentuan peraturan bupati.

Panitia memastikan seluruh tahapan berjalan demokratis, jujur, adil, dan transparan, sebuah eksperimen sunyi yang bisa menjadi cetak biru demokrasi desa di Karawang.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version