Daerah
Disoal Dedi Mulyadi, Dana PEN Rp207 Miliar Untuk Bangun Masjid Al Jabbar
TODAY.ID, Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meluruskan informasi mengenai penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam pembangunan Masjid Al Jabbar di Kota Bandung.
Ia menegaskan bahwa masjid tersebut dibangun dengan anggaran PEN sebesar Rp207 miliar, bukan Rp3,4 triliun seperti yang beredar di publik.
“Masjid Al Jabbar ini sudah digagas sejak Pak Aher (Ahmad Heryawan) pada 2017 dengan dana APBD langsung. Kemudian, pada 2022, digunakan dana PEN sebesar Rp207 miliar sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca-COVID-19,” kata Bey di Gedung Sate, Selasa (4/2/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa total dana PEN yang diajukan Pemprov Jabar saat kepemimpinan Ridwan Kamil mencapai Rp3,4 triliun. Dana tersebut digunakan untuk 11 proyek pembangunan, termasuk jalan, alun-alun, serta Masjid Al Jabbar.
“Sampai sekarang cicilan utang tersebut masih berjalan. Pembayarannya sekitar Rp500 miliar per tahun dengan tenor delapan tahun,” ujarnya.
Terkait sorotan dari gubernur terpilih Dedi Mulyadi mengenai penggunaan dana PEN di Jabar, Bey menyatakan bahwa kebijakan selanjutnya menjadi hak prerogatif Dedi.
“Pak Dedi tidak bermaksud menyalahkan, melainkan mengedepankan transparansi. Nantinya, apakah akan meminta keringanan dari pemerintah pusat atau membayar langsung, itu menjadi keputusan beliau. Yang terpenting, kebijakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat,” tutur Bey.
Perdebatan mengenai utang Pemprov Jabar mencuat setelah Dedi Mulyadi mempertanyakan penggunaan dana PEN dalam sebuah unggahan di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, pada 2020-2021 Pemprov Jabar mengajukan utang Rp3,4 triliun untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Masjid Al Jabbar.(*)