Daerah
Disparbud Garut Imbau Wisatawan Tak Berenang di Pantai Terlarang
TODAY.ID, Garut – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut mengingatkan wisatawan tidak berenang di kawasan pantai terlarang.
Kepala Disparbud Kabupaten Garut Luna Aviantrini mengatakan bahwa kawasan terlarang sudah diberi tanda bahaya karena khawatir terjadi kecelakaan laut seperti terseret ombak.
“Balawista kami bila musim liburan senantiasa memperingatkan para pengunjung agar tidak berenang ke daerah terlarang,” kata Luna di Garut, Minggu (14/7/2024).
Dia menjelaskan, kabupaten Garut memiliki garis pantai yang cukup panjang sekitar 80 km dari mulai perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Tasikmalaya yang tentunya harus diwaspadai terkait risikonya.
Namun jumlah Balawista di Garut, lanjut Luna, cukup terbatas, meski begitu pihaknya tetap berupaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut dengan memasang rambu bahaya, dan terus memperingatkan wisatawan agar mematuhi peraturan dan tidak berenang di daerah terlarang.
Mernurut dia, pantai di Garut itu terdapat sejumlah destinasi wisata pantai menarik yang dikelola oleh Disparbud Garut maupun oleh pihak lain di luar dinas, namun keberadaan pantai tersebut rata-rata tidak aman untuk kegiatan berenang.
“Iya, rata-rata pantai di wilayah Kabupaten Garut tidak aman untuk berenang,” bebernya.
Luna menyampaikan seperti kejadian terbaru dua wisatawan asal Bandung terseret ombak saat berenang di kawasan Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet, salah satu pantai yang cukup berbahaya untuk berenang.
Sebelum kejadian kecelakaan laut itu, sambung dia, dua wisatawan itu sudah diperingatkan untuk tidak berenang, namun akhirnya terseret ombak yang sampai saat ini Balawista dan tim SAR gabungan lainnya masih melakukan pencarian.(*)