Daerah
Dua Pelaku Pengoplosan Gas Elpiji di Karawang Dibongkar Aparat
TODAY.ID, Karawang – Dua orang berhasil diamankan dari gudang oplosan gas elpiji 3 kg di Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Kedua orang tersebut yakni DH (38) dan EA (26) yang merupakan karyawan gudang gas elpiji tersebut.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksana mengatakan, keduanya tertangkap tangan sedang menyuntik gas dari ukuran 3 kg ke tabung gas 12 kg.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 90 tabung gas 3 kg dan 5,5 kg serta 25 tabung gas 12 kg.
“Hari ini kami mengamankan gudang pengoplosan gas subsidi 3 kilogram yang sebelumnya bekas bengkel,” katanya, Senin (24/7/2023).
“Kami juga mengamankan dua orang pelaku yang tertangkap basah sedang menjalankan aksinya mengoplos gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram. Seorang pelaku yang juga pemilik modal yaitu D (32) menjadi DPO polisi,” tambah kapolres melansir dari PMJNews.com.
Masih dari keterangan Wirdhanto, penggerebekan bermula saat aparat gabungan melakukan patroli rutin di sejumlah wilayah di Karawang.
Ketika patroli di wilayah Desa Parungsari polisi melihat ada mobil penuh muatan gas 3 kilogram masuk ke gudang.
Usai diselidiki gudang tersebut tidak menggunakan pelang resmi untuk menampung dan mendistribusikan gas 3 kilogram.
“Setelah kami cari tahu soal gudang tersebut menemukan petunjuk jika gas 3 kilogram yang masuk di dalam disalahgunakan para pelaku,” tuturnya.
“Gudang itu dijadikan tempat untuk mengoplos dari gas subsidi ke nonsubsidi,” pungkasnya.(*)