Daerah

Gaji Guru Honorer Mandek, Dedi Mulyadi Temui MenPAN-RB

Published

on

Ilustrasi guru honorer. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan anggaran pembayaran gaji ribuan tenaga honorer di Jawa Barat sebenarnya telah tersedia, namun realisasinya terhambat aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kondisi ini membuat sedikitnya 3.823 tenaga honorer, terdiri dari guru hingga tenaga administrasi sekolah, belum menerima gaji untuk periode Maret dan April 2026.

“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujar Dedi di Bale Pakuan, Rabu (22/4/2026).

Situasi tersebut terjadi seiring kebijakan pemerintah pusat yang melarang daerah merekrut atau mempertahankan tenaga honorer pasca pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dampaknya, pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis antara kebutuhan operasional dan kepatuhan regulasi.

Ilustrasi guru honorer. (Foto: Net)

Dedi menegaskan, keberadaan tenaga honorer masih krusial dalam menunjang aktivitas pendidikan, termasuk tenaga tata usaha hingga petugas kebersihan di sekolah.

“Tenaga honorer ini masih dibutuhkan, bukan hanya guru, tapi juga administrasi dan kebersihan,” katanya.

Untuk mengurai kebuntuan, Dedi memastikan akan segera bertemu dengan Menteri PAN-RB guna mencari solusi teknis yang tidak melanggar aturan, sekaligus memastikan hak para tenaga honorer tetap terpenuhi.

Langkah ini diambil di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai pihak yang menilai keterlambatan pembayaran gaji berpotensi mengganggu stabilitas layanan pendidikan di daerah.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version