Daerah

Jabar Siapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga April 2027

Published

on

Ilustrasi bencana alam. (Foto: Jabarnews)

TODAY.ID, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi basah selama enam bulan, mulai 1 November 2026 hingga 30 April 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor selama musim hujan.

Usulan penetapan status siaga tersebut disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan kini menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat.

Kepala Pelaksana BPBD Jabar Teten Ali Mulku Engkun mengatakan, rekomendasi itu merupakan hasil rapat koordinasi lintas lembaga yang melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta BPBD kabupaten/kota.

“Maka dihasilkan kesepakatan yang pertama ditetapkan bahwa kita kemungkinan akan menetapkan (waktu siaga bencana), tapi nanti tunggu keputusan Pak Gubernur ya, kepgub-nya (keputusan gubernur). Kita merekomendasikan kepada Pak Gubernur untuk menetapkan siaga hidrometeorologi basah per tanggal 1 November 2026 sampai dengan 30 April 2027,” ujar Teten dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/10/2026).

Ilustrasi bencana alam. (Foto: Jabarnews)

Berdasarkan analisis BMKG, sebagian besar wilayah Jawa Barat mulai memasuki musim hujan pada November 2026. Puncak musim hujan diprakirakan terjadi pada Februari 2027.

Meski demikian, kondisi cuaca di Jawa Barat saat ini masih bervariasi. Sejumlah daerah telah mengalami hujan dan cuaca ekstrem, sedangkan sebagian wilayah pantai utara (pantura) masih menghadapi kondisi kekeringan.

Untuk mengantisipasi dampak musim hujan, BPBD Jabar telah memetakan wilayah rawan gerakan tanah dan longsor berdasarkan rencana kontingensi kabupaten/kota. Pemetaan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan personel, logistik, serta jalur evakuasi apabila bencana terjadi.

Pemprov Jabar juga telah menerbitkan dan mendistribusikan surat edaran gubernur kepada seluruh kepala perangkat daerah serta bupati dan wali kota.

Edaran tersebut menjadi pedoman bagi instansi terkait dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi basah.

Ilustrasi bencana alam. (Foto: Jabarnews)

“Sudah mulai memetakan ya, termasuk kita juga sudah memberikan surat edaran gubernur kepada seluruh kepala perangkat daerah maupun kepada bupati/wali kota terkait kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi basah,” kata Teten.

Melalui surat edaran tersebut, pembagian tugas dan kewenangan masing-masing instansi telah diatur agar penanganan keadaan darurat dapat berlangsung cepat dan terpadu di lapangan.

Teten juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan secara mandiri, mengenali tanda-tanda alam yang berpotensi memicu bencana, serta memanfaatkan teknologi untuk mengetahui tingkat risiko di lingkungan tempat tinggal.

Masyarakat dapat menggunakan aplikasi InaRISK Personal untuk memantau tingkat kerawanan wilayah sekaligus mengetahui lokasi tempat berkumpul atau titik evakuasi darurat.

Ia menekankan pentingnya respons cepat ketika muncul tanda-tanda ancaman bencana, terutama banjir dan tanah longsor.

Ilustrasi bencana alam. (Foto: Jabarnews)

Warga diminta segera menyelamatkan diri tanpa menunggu instruksi lanjutan apabila kondisi di sekitar sudah menunjukkan potensi bahaya.

“Yang berikutnya adalah apabila terjadi bunyi-bunyi atau tanda-tanda alam kemungkinan terjadi bencana banjir longsor, itu segera ya, segera keluar, jangan sampai menunggu dulu evakuasi-evakuasi yang lain,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2 3 4

Exit mobile version