Daerah
Jelang Ramadan, Polres Subang Berhasil Sita 1.680 Botol Minuman Keras
TODAY.ID | SUBANG – Menjelang masuknya bulan Ramndan, Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil menyita sebanyak 1.680 botol minuman keras (miras).
Dalam operasi razia miras yang dilakukan pada Kamis (31/3/2022), polisi mengamankan 1 unit mobil box pengangkut minuman keras dari PT. Silalahi Cimahi Bandung tujuan ke Toko Sumber Air Subang.
Miras sebanyak 1.680 botol terdiri dari berbagai merk yang diamankan di pinggir Jalan Raya Otista, Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Kasat Reserse Narkoba Polres Subang mengatakan bahwa razia miras ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni.
“Atas perintah itu, maka kami bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadan,” ujar AKP Ronih.
Targetnya, masyarakat kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri.
Selanjutnya, minuman beralkohol itu kemudian disita dan diangkut petugas menuju Mapolres Subang.
Sementara sopir mobil yang mengangkut minuman keras didata serta diberi Surat Tanda Penerimaan (STP) sebagai bentuk penyitaan dan diminta untuk melaksanakan pemeriksaan (BAP) di Polres Subang.(Red)