Daerah

Jual Paksa Bendera, Dua Orang Pria Diamankan Petugas Polres Sukabumi

Published

on

Dua orang diamankan polisi karena menjual paksa bendera. (Foto: sukabumiupdate.com)

TODAY.ID | SUKABUMI – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi mengamakan dua orang pria di wilayah Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Keduanya diamankan karena menjual paksa bendera ukuran kecil kepada seorang pengguna jalan.

Dua orang ini diamankan pasca banyaknya netizen di media sosial mengeluhkan perilakunya memaksa orang lain untuk membeli bendera kecil seharga Rp5.000. Bermula dari postingan viral di media sosial Facebook ini hingga akhirnya polisi pun turun tangan.

Dalam postingan yang di unggah akun Aden Rangga di grup Sukabumi Facebook itu, ia menulis kalimat memohon kepada Polres Sukabumi untuk menertibkan pedagang Bendera yang menjual dengan cara memaksa kepada para pengendara yang sedang melintas di jalan raya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan jajarannya langsung melakukan penyelidikan serta penelusuran dengan mengerahkan polsek.

“Kapolres Sukabumi sudah memerintahkan semua jajaran untuk menindak dan menertibkan penjualan Bendera merah putih yang dijual secara paksa,” ujarnya melansir dari sukabumiupdate.com.

Dua orang diamankan polisi karena menjual paksa bendera. (Foto: sukabumiupdate.com)

Hasil penyelidikan itu, jajaran Polsek Nyalindung mengamankan dua orang pria, berinisial IH yang bertindak sebagai koordinator penjual Bendera dan AS sebagai penjual bendera. Selain itu, Kapolsek Nyalindung, AKP R Dandan Nugraha dan jajaran juga mengamankan 200 lembar Bendera merah putih ukuran kecil dan uang sebesar Rp 25.000 rupiah.

Mereka menjual Bendera secara paksa kepada para pengendara di Jalan Raya Nyalindung Kampung Baros I RT 02 RW 04 Desa Neglasari Kecamatan Nyalindung. Bendera itu dijual paksa seharga Rp 5 ribu per lembar sehingga memunculkan keluhan dari pengguna jalan.

Belum diketahui apakah kasus ini akan berlanjut ke penyidikan atau hanya pembinaan saja. “Para pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polsek Nyalindung,” pungkas Aah.(Red)

Laman: 1 2

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version