Daerah
Jual Perhiasan Curian di Toko Emas, Pria di Garut Ditangkap
TODAY.ID, Garut – Aksi pencurian perhiasan yang dilakukan seorang pria asal Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat, berinisial MG (25), berakhir di tangkap polisi.
Pelaku ditangkap saat menjual barang hasil curian di sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk, Kecamatan Pasirwangi, pada Sabtu (9/8/2025).
Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Samarang langsung mengamankan pelaku di lokasi.
“Tanpa bisa mengelak, MG langsung kami bawa ke Mapolsek Samarang untuk diinterogasi,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap, perhiasan yang dijual MG adalah hasil curian dari rumah warga bernama Ika (27) di Kampung Baru, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.
Pelaku mengambil satu kalung dan tiga cincin emas pada Kamis malam (7/8/2025).
“Setelah mencuri, pelaku menjual perhiasan itu ke sebuah toko emas di Kampung Palnunjuk,” tandas Adi.(*)