Daerah
Kantor KONI Majalengka Digeledah, Ratusan Dokumen Disita!
TODAY.ID, Majalengka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita ratusan dokumen serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejari Majalengka di kantor KONI yang berada di kompleks Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka.
Proses tersebut berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 10.15 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka, Yogi Purnomo, menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
Selama penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Dalam proses penggeledahan ini kami menyita kurang lebih 150 dokumen,” kata Yogi di kantor Kejari Majalengka, didampingi Kepala Seksi Intelijen Iman Suryaman.
Tak hanya dokumen, penyidik juga membawa sejumlah perangkat elektronik dari kantor tersebut. Barang yang diamankan antara lain satu unit komputer, satu laptop, satu tablet, serta dua telepon seluler.
Dua telepon seluler yang disita diketahui milik Ketua dan Bendahara KONI Majalengka. Perangkat tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri penggunaan serta kemungkinan aliran dana hibah yang tengah diselidiki.
Yogi menyatakan seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diperiksa secara mendalam guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Menurut dia, langkah itu juga bertujuan mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
“Kami akan menelusuri seluruh barang bukti yang disita untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.(*)