Daerah
Kasus Asusila di Braga, Ini Respon Pemkot Bandung dan Polisi
TODAY.ID, Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dalam menangani kasus dugaan asusila terhadap turis asal Singapura yang terjadi saat perayaan tahun baru di kawasan Braga, Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim Intel dan Satreskrim Polrestabes Bandung untuk mempercepat penyelidikan kasus ini.
“Kami serius menangani laporan ini. Saat ini, koordinasi dengan Polrestabes terus dilakukan untuk mengungkap pelaku,” ujar Rasdian di Bandung, Jumat (3/1/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama di keramaian, dan segera melaporkan tindakan mencurigakan atau merugikan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap korban dan siap memberikan pendampingan.
“Kami berupaya memastikan kondisi korban dengan memberikan penjangkauan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini. Fokus utama kami adalah melindungi korban secara maksimal,” tegasnya.
Uum juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus pelecehan seksual melalui aplikasi Senandung Perdana, WhatsApp, atau hotline DP3A yang informasinya tersedia di situs resmi DP3A.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arief Syaifudin, menyampaikan permintaan maaf kepada wisatawan yang terganggu oleh insiden tersebut.
“Kami mohon maaf kepada wisatawan yang merasa terganggu. Kenyamanan pengunjung adalah prioritas kami, dan kami akan terus berupaya menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan wisata,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan di area wisata, terutama selama momen libur besar, agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi dan Satpol PP tetap bersiaga di kawasan Braga untuk memastikan keamanan wisatawan.(*)