Daerah
Kasus Dana Gempa Cianjur, BPBD Pastikan Kontraktor Kembalikan Rp1,9 Miliar
TODAY.ID, Bandung – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan dua kontraktor yang diduga melakukan penyalahgunaan dana pembangunan rumah tahan gempa mengembalikan uang sebesar Rp1,9 miliar.
Dana tersebut merupakan bantuan stimulan untuk membangun 32 rumah bagi korban gempa di Kecamatan Cugenang yang seharusnya selesai sejak tahun lalu.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga yang menyatakan tidak pernah menerima bantuan dana gempa, meski dalam catatan administrasi bantuan tersebut sudah dicairkan.
“Kami mendapati dokumen dengan tanda tangan palsu, termasuk tanda tangan dan cap Bupati Cianjur, yang digunakan oleh kontraktor untuk mencairkan dana tersebut,” jelas Nurzein pada Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, ada 42 kepala keluarga dari Kampung Cisarua, Desa Sarampad, yang seharusnya menerima bantuan. Namun, sebanyak 32 kepala keluarga dilaporkan sudah mencairkan bantuan senilai total Rp1,92 miliar tanpa sepengetahuan mereka.
Dugaan penyelewengan ini terungkap setelah warga mendatangi Kantor BPBD Cianjur untuk mempertanyakan bantuan yang tak kunjung diterima. Saat dilakukan investigasi, diketahui bahwa pencairan dilakukan menggunakan dokumen palsu.
“Kami langsung memeriksa dokumen-dokumen tersebut. Ternyata, kontraktor mencairkan dana menggunakan tanda tangan palsu penerima. Bahkan, tanda tangan dan cap Bupati Cianjur juga diduga dipalsukan,” ungkap Nurzein.
Ia menambahkan bahwa jika rumah-rumah tersebut tidak dibangun sesuai ketentuan, maka hal ini dapat merugikan negara. Oleh karena itu, BPBD meminta kedua kontraktor tersebut untuk mengembalikan dana paling lambat pada Senin (13/1/2025).
“Keduanya telah menyatakan kesanggupan untuk mengembalikan dana yang sudah dicairkan. Dana ini seharusnya digunakan untuk membangun rumah korban gempa, namun faktanya tidak dimanfaatkan oleh penerima,” tambahnya.
BPBD Cianjur memastikan akan memantau proses pengembalian dana dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.(*)