Daerah

Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Temukan DNA Diduga Milik Pelaku

Published

on

Ilustrasi kasus pembunuhan di Subang. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID | – SUBANG – Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap misteri kasus pembunuhan di Kabupaten Subang dengan korban bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia (23).

Terakhir, penyidik yang bertugas mengungkap kasus tersebut berhasil menemukan deoxyribonucleic acid (DNA) di lokasi tewasnya ibu dan anak tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Benny Mamoto.

Meski sudah ditemukan DNA di lokasi kejadian, kata Benny, hingga saat ini belum diketahui pemilik DNA tersebut. Menurut Benny, DNA yang ditemukan bisa saja milik pelaku ataupun orang lain.

Alasannya, penemuan DNA bukan di hari pada saat tragedi maut yang menghebohkan publik tersebut.

Benny menjelaskan, meski telah mendapatkan DNA di tempat kejadian perkara, yang menjadi kendala adalah tidak adanya DNA pembanding.

Ilustrasi kasus pembunuhan di Subang. (Foto: Istimewa)

“Sudah ditemukan DNA di TKP. Namun, kendalanya tidak ada pembanding,” ujar Benny seperti dikutip dari Kompas TV.

Benny menjelaskan data DNA pembanding tersebut memang sulit didapatkan. Jika data base DNA atau DNA pembanding sudah ada, maka dengan mudah kepolisian dapat mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.

Selanjutnya prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban, hingga dapat mengerucut kepada terduga pelaku.

Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Ibu dan anak itu ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah. Hingga sembilan bulan kasus ini bergulir, belum ada satupun tersangka yang ditetapkan pihak kepolisian.(Red)

Laman: 1 2

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version