Daerah

Komplotan Muncikari Online di Depok Diamankan Polisi, Begini Modusnya!

Published

on

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Net)

TODAY.ID, Depok – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok berhasil mengungkap jaringan muncikari yang beroperasi secara daring di salah satu hotel dan apartemen di Kota Depok.

Para pelaku menggunakan aplikasi MiChat dan Locanto untuk menawarkan jasa mereka. Lima orang tersangka yang ditangkap diantaranya berinisial BS, RR, RA, MF, dan MA.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa tarif yang dikenakan oleh para pelaku kepada pelanggan mencapai Rp3 juta untuk setiap transaksi. “Harganya ditetapkan Rp3 juta,” ujar Arya.

Namun, korban hanya menerima bagian sebesar Rp1 juta. Sementara sisanya, yaitu Rp2 juta, diambil oleh muncikari. “Korban hanya diberikan Rp1 juta, dan Rp2 juta masuk ke pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa para korban ditawarkan kepada warga negara asing. “Kliennya merupakan orang asing, yang dihubungi melalui aplikasi Locanto dan MiChat. Berdasarkan keterangan pelaku, tidak ada WNI yang menjadi pelanggan mereka,” kata Arya.

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: Net)

Para korban, menurut Arya, tidak hanya berasal dari Depok tetapi juga dari luar wilayah tersebut. “Ada yang berasal dari Depok, tetapi sebagian lainnya dari luar daerah,” terangnya.

Mengenai hubungan pelaku dengan korban, Arya menyebutkan bahwa ada yang hanya sebatas teman dan ada pula yang merupakan pasangan kekasih.

“Sebagian korban adalah teman yang direkrut untuk kegiatan ini, dan ada juga yang merupakan pacar dari pelaku,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pola perekrutan sering melibatkan orang terdekat korban.

“Salah satu modus yang sering digunakan adalah melalui hubungan pacaran. Setelah hubungan menjadi dekat, korban kemudian dijual oleh pelaku,” tandas Arya.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan manusia, terutama yang melibatkan orang-orang terdekat.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version