Daerah

KPK Umumkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City

Published

on

Proyek Bandung Smart City. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus tersebut, yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Dilansir dari JPNN.com, kelima tersangka tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, serta empat anggota DPRD Kota Bandung, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali pada Rabu (13/3).

Ali menambahkan bahwa KPK akan menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai kasus yang menjerat kelima tersangka tersebut dalam pers rilis.

Proyek Bandung Smart City. (Foto: Net)

Namun, belum ada informasi terkait waktu pers rilis yang akan digelar. “Seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, dan mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rijal telah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung.

Mereka dinyatakan terbukti menerima suap dari tiga orang dari pihak swasta, yaitu Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version