Daerah
KPU Jabar Temukan Pencatutan Data Masyarakat Pada Verfak Bacalon DPD RI
TODAY.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menemukan kasus pencatutan data masyarakat dalam proses verifikasi faktual bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jabar.
Komisioner Divisi Teknis, KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, dari verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon, pihaknya menetapkan 23 orang memenuhi syarat, sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Alasannya, mereka yang dinyatakan TMS diduga mencatut data masyarakat sebagai syarat.
“Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya,” kata Endun, Selasa (7/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi.
Menurut Endun, banyak masyarakat yang tidak merasa mendukung Bacalon tertentu, namun data mereka tercatat sebagai pendukung.
“Mereka tidak merasa KTP nya diberikan untuk mendukung, tapi dinyatakan mendukung. Inilah yang kemudian di lapangan kita verifikasi faktual dan ternyata memang tidak merasa,” jelasnya.
Bagi yang ingin mengecek datanya dicatut atau tidak, masyarakat bisa membuka website KPU. Jika datanya tercantum, tetapi tidak merasa memberikan dukungan, masyarakat bisa mengajukan keberatan atau melapor ke KPU maupun kabupaten/kota.
“Nanti kami proses secara administrasi, dan nanti kami nyatakan TMS. Kalau aspek hukum dan lainnya itu wilayah institusi lain,” tandasnya.(*)