Daerah
KPU Kota Banjar Anggarkan Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp14 Miliar
TODAY.ID | BANJAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menganggarkan dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp14 miliar. Meski begitu, anggaran tersebut dinilai kurang ideal.
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengatakan, awalnya dari pihak KPU mengajukan anggaran untuk Pilkada tahun 2024 itu sebesar Rp30 miliar. Akan tetapi, dari anggaran yang pihaknya ajukan tersebut, pemerintah kota hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar.
Dari anggaran dana Pilkada 2024 sebesar itu rinciannya untuk anggaran KPU sebesar Rp9,3 miliar. Serta Bawaslu Rp2,4 miliar, dan pengamanan sebesar Rp2,3 miliar.
“Kami minta ada rapat bersama tim TAPD, sehingga ada pemahaman yang utuh dan detail. Anggaran tersebut juga betul-betul angka yang ideal untuk penyelenggaraan Pilkada,” kata Danial saat rapat bersama DPRD Kota Banjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (30/12/2021).
Menurutnya, anggaran sebesar Rp9,3 miliar belum menunjukkan angka yang ideal untuk membiayai proses penyelenggaraan Pilkada tahun 2024. KPU sendiri sudah membuat simulasi berdasarkan angka tersebut sesuai dengan rencana kebutuhan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU.
Namun setelah pihaknya melakukan simulasi, dari anggaran sebesar Rp 9,3 miliar itu memang belum memadai. Belum bisa mencukupi karena ada beberapa tahapan yang tidak bisa didanai.
“Berdasarkan angka itu kita simulasikan dengan rencana kebutuhan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU. Tapi itu masih kurang memadai,” tuturnya.
Dani menyebutkan, anggaran tersebut memang mengalami kenaikan dari Pilkada tahun 2018 lalu. Hal itu karena ada beberapa peraturan baru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan terkait honorarium.
Untuk honorarium tingkat Adhoc mulai PPK, PPS, KPPS dan PPDP mengalami kenaikan. Sehingga jika dipaksakan dengan anggaran sebesar Rp9,3 miliar, tentu tidak akan mencukupi.
“Kita sudah melakukan pemetaan. Dari anggaran sebesar 9,3 miliar saja, sebesar 5 miliarnya sudah untuk honorarium. Kalau kita paksakan tetap nggak cukup,” tandasnya.(Red)