Daerah

KPU Pastikan Pilgub Jabar 2024 Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan

Published

on

Ilustrasi Pilgub Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan perhelatan Pilgub pada pilkada serentak 2024 tanpa ada peserta dari jalur perseorangan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat pada KPU Jabar Hedi Ardia mengatakab bahwa setelah batas akhir waktu pendaftaran calon perseorangan Pilgub Jawa Barat pada Minggu (12/5/2024), tidak ada yang menyerahkan berkas.

“Hingga hari terakhir pendaftaran, tidak ada yang menyerahkan berkas ke KPU Jawa Barat. Maka, kami pastikan pada pilkada gubernur tahun ini tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar,” kata Hedi di Kota Bandung, Selasa (14/5/2024).

Dia menjelaskan dengan tidak ada calon dari perseorangan maka tinggal jalur partai politik yang ingin maju ke Pilgub Jabar 2024. KPU, berencananya membuka pendaftaran untuk pencalonan dari jalur parpol pada 27-29 Agustus mendatang.

“Jadi, tinggal menyisakan jalur partai politik untuk pendaftaran Pilgub Jawa Barat 2024,” jelasnya.

Ilustrasi Pilgub Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Hedi menerangkan, kandidat yang ingin meramaikan Pilgub 2024, harus mendapat dukungan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD Jawa Barat. Kemudian, tahapan akan berlanjut hingga pemungutan suara pada 27 November 2024.

Menurut Hedi, jalur perseorangan untuk pilkada termasuk pada Pilgub Jabar, memang tidak mudah. Mengingat dari sisi persyaratan, calon pasangan harus mengumpulkan syarat dukungan yang tidak sedikit.

“Untuk syarat dukungan pada Pilgub ini, minimal calon perseorangan adalah 2.321.469 dukungan. Termasuk sebaran minimal di 14 kabupaten dan kota,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version