Daerah
Kurang Dari 24 Jam, Begal Sadis di Cibatu Garut Berhasil Ditangkap
TODAY.ID, Garut – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menangkap pelaku begal yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Joko di Garut, Selasa (11/2/2026).
Ia menjelaskan, kepolisian menerima laporan aksi begal yang menimpa seorang pemuda bernama Febri (20) di wilayah Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, pada Senin (9/2) malam. Korban diserang saat mengendarai sepeda motor di jalanan kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Sancang Polres Garut yang dibantu Polsek Cibatu berhasil melacak keberadaan pelaku berinisial DD (21). Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Sindangsuka pada Selasa dini hari.
“Pelaku berhasil diringkus berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu,” ujar Joko.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku beraksi seorang diri dengan menyasar pengendara sepeda motor yang melintas di wilayah Kecamatan Cibatu bagian utara. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban sebelum membawa kabur kendaraan.
“Pelaku memukul dan membacok korban menggunakan senjata tajam, kemudian membawa sepeda motor korban,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kedua tangan serta luka di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sebuah telepon seluler, serta sebilah golok yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Joko.(*)