Daerah

Lima Kecamatan di Kabupaten Bandung Ini Bakal Jadi Kawasan Metropolitan?

Published

on

Peta Kabupaten Bandung. (Foto: PN Bale Bandung).

TODAY.ID | Sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Bandung masuk ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan metropolitan Bandung Raya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana mengatakan bahwa lima kecamatan itu yakni Kecamatan Soreang, Katapang, Kutawaringin, Margahayu dan Margaasih.

Lima kecamatan itu disetujui Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menjadi Kawasan Perkotaan Soreang.

“Kelima kawasan ini digabung untuk integrasi, karena ke depan diprediksi bahwa kawasan Soreang akan tumbuh menjadi aglomerasi di dalam metropolitan Bandung,” kata Cakra di Kabupaten Bandung, Kamis (5/1/2023).

Dia menjelaskan bahwa penyusunan RDTR itu bekerja sama dengan konsultan tata kota dari Prancis.

Peta Kabupaten Bandung. (Foto: PN Bale Bandung).

Dengan begitu, lanjut Cakra, diharapkan ke depan kawasan metropolitan Soreang itu bisa menarik investor demi pembangunan Kabupaten Bandung.

“Dengan begitu, ekonomi tumbuh, masyarakat sejahtera,” kata Cakra.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan visi RDTR Kawasan Perkotaan Soreang itu bisa membuat angka pengangguran turun. Adapun penyusunan RDTR itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, penyusunan RDTR tersebut bukan merupakan hal yang mudah karena harus mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Tentunya, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dan LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi) pun akan meningkat secara signifikan,” tandas Dadang.(*)

Laman: 1 2

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version