Daerah

Mobil Boks Berisi 1.500 Liter Tuak Digagalkan di Kawasan Soreang

Published

on

Ilustrasi minuman keras jenis tuak. (Foto: Kompas.com)

TODAY.ID, Bandung – Aparat kepolisian menggagalkan peredaran 1.500 liter minuman keras jenis tuak yang diangkut menggunakan mobil boks di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/3/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini terjadi di Simpang Sadu saat petugas tengah melakukan pengamanan arus balik Lebaran dengan skema rekayasa lalu lintas one way.

Kapospam Simpang Sadu, Oeng Hoeruman, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut dua pria berinisial ED dan PS langsung diamankan.

“Kami mengamankan satu mobil boks yang setelah diperiksa ternyata berisi minuman keras jenis tuak,” ujarnya.

Kecurigaan petugas bermula saat kendaraan tersebut melintas dari arah Cidaun, Cianjur menuju Soreang di tengah pemberlakuan sistem satu arah.

Ilustrasi minuman keras jenis tuak. (Foto: Kompas.com)

Petugas melihat adanya cairan menetes dari kendaraan disertai bau menyengat, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan pemeriksaan.

“Dari situ kami curiga, setelah dibuka ternyata benar isinya tuak,” kata Oeng.

Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 30 jerigen berisi masing-masing kurang lebih 50 liter, sehingga total mencapai sekitar 1.500 liter minuman keras tradisional. Barang tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bandung.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami amankan sopir dan keneknya, kemudian diserahkan ke Satnarkoba untuk pendalaman,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version