Daerah

OTT Oknum LSM di Subang, Dedi Mulyadi Ingatkan Transparansi Dana Desa

Published

on

OTT oknum LSM di Subang. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Subang – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum anggota LSM di Subang yang diduga memeras sejumlah kepala desa.

Ia mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor Subang dalam mengungkap praktik tersebut.

Sebelumnya, Polres Subang menangkap seorang anggota LSM di Subang dalam OTT yang berlangsung di Kantor Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 WIB.

Oknum LSM itu diduga melakukan pemerasan terhadap para kepala desa di wilayah Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan para kepala desa yang mengaku resah.

OTT oknum LSM di Subang. (Foto: Ist)

“Pengungkapan ini berawal dari laporan pengaduan para kepala desa yang merasa resah akibat ancaman dan permintaan uang oleh oknum yang mengatasnamakan LSM,” ujar Dony saat konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis sore, 15 Januari 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan mengirimkan surat somasi berisi permintaan data Anggaran Dana Desa (ADD) dan aset desa.

Setelah itu, pelaku mengancam akan mempublikasikan dan melaporkan para kepala desa ke aparat penegak hukum jika permintaan uang, yang disebut sebagai “uang koordinasi”, tidak dipenuhi.

Dalam OTT tersebut, polisi mengamankan pelaku berinisial T alias Taryadi saat menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari dua kepala desa. Polisi menduga praktik pemerasan ini dilakukan secara terorganisir.

Dari pengakuan pelaku, uang hasil pemerasan disebut diambil atas perintah Ketua LSM Pendekar Subang berinisial W alias Wahyudin, yang hingga kini masih dalam pencarian.

OTT oknum LSM di Subang. (Foto: Ist)

Atas perbuatannya, T dijerat Pasal 482 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Menanggapi kasus itu, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang.

“Kami mengapresiasi Polres Subang yang dipimpin oleh Kapolres dan Kasatreskrim yang telah berhasil menangkap OTT terhadap oknum LSM yang melakukan pemerasan terhadap para kepala desa,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.

Gubernur yang akrab disapa KDM tersebut menilai modus pemerasan oleh oknum LSM semacam ini marak terjadi di Jawa Barat.

Ia pun mengingatkan para kepala desa agar mengelola dan membuka penggunaan dana desa secara transparan.

Menurut Dedi, keterbukaan menjadi kunci agar pemerintah desa tidak mudah dijadikan sasaran pemerasan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pengawasan.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version