Daerah

Pekerja Migran Cirebon Terus Meningkat, Bupati Minta Tetap Ikuti Prosedur

Published

on

Bupati Cirebon, Imron. (Foto: Cirebon Raya)

TODAY.ID | Bupati Cirebon Imron mengatakan bahwa para calon pekerja migran Indonesia (PMI) harus mengikuti prosedur resmi, agar ketika terjadi masalah bisa tertangani dengan maksimal.

Menurut Imron, jumlah warga Kabupaten Cirebon yang menjadi pekerja migran terus mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2022 terdapat 7.639 orang.

“Kalau mau jadi PMI, administrasinya diurus yang benar dan pastikan perusahaannya adalah legal,” kata Imron di Cirebon, Rabu (22/2/2023).

Dia menjelaskan, jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berkisar 2.000 warga menjadi pekerja migran.

Untuk itu, pihaknya meminta agar warga yang akan berangkat bekerja ke luar negeri agar mempersiapkan dokumen yang lengkap, serta mengikuti prosedur resmi dan perusahaan penyalur legal.

Bupati Cirebon, Imron. (Foto: Cirebon Raya)

“Warga Cirebon banyak yang bekerja di Hongkong, Taiwan, Korea, Singapura dan lainnya. Kalau Timur Tengah masih belum dibuka. Untuk itu semua harus dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.

Imron menambahkan, banyak kasus yang dialami oleh pekerja migran, apalagi ketika berangkat tidak melalui perusahaan resmi, sehingga menyebabkan masalah.

Berbeda ketika pekerja migran melalui jalur yang resmi, jika pekerja tersebut tersandung masalah, bisa segera tertangani dan terlacak keberadaannya. “Intinya, jangan sampai melalui perusahaan tidak resmi, agar pemerintah bisa membantu secara maksimal,” bebernya.

Imron menyebut, kasus terakhir yang ditangani Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon yaitu membantu proses kepulangan pekerja migran asal Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon bernama Linda, yang sudah bekerja selama empat tahun di Malaysia mengalami kecelakaan kerja.

“Linda terjatuh dari lantai empat tempat dirinya bekerja, dan mengalami patah tulang, sehingga tidak bisa berjalan,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version