Daerah
Pemprov Jabar Usulkan Wilayah Subang Utara Jadi Daerah Otonom Baru
TODAY.ID, Subang – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Subang kembali menjadi pembahasan. Kabar terbaru, Pemprov Jabar berencana kembali mengusulkan wilayah Subang Utara menjadi daerah otonom baru.
Wacana pemekaran wilayah Subang Utara ini ditegaskan Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi di Gedung Sate, Bandung, Sabtu (29/4/2023).
Menurut Dedi, saat ini sedikitnya terdapat delapan usulan daerah otonom baru. Jika disetujui, maka wilayah Subang Utara ini akan menambah daftar usulan wilayah calon otonom daerah baru (CPDOB).
“Rencananya di tahun 2023 ini akan mengusulkan satu daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Subang Utara,” ujar Dedi.
Belum lama ini juga DPRD Subang telah menggelar rapat paripurna pembahasan pembekaran wilayah Subang Utara. Dalam pembahasan tersebut, sungai Tarum Timur akan menjadi batas wilayah otonom baru dengan daerah induknya.
Diketahui, sebelumnya Pemprov Jawa Barat telah mengajukan delapan daerah otonomi baru di Jawa Barat. Adapun sembilan usulan pemekaran wilayah di Jawa Barat saat ini diantaranya Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, dan Kabupaten Subang Utara.
Saat ini proses pemekaran daerah otonomi baru sudah dalam proses pengesahan di tingkat Pemprov Jabar. Pemprov Jabar, kata Dedi, tinggal menunggu moratorium dari pemerintah pusat dan pengesahan di DPRD Jabar.
“Jadi persiapan di level pemerintah daerah provinsi sudah dilakukan baik penataan batas, penataan jumlah wilayah-wilayah daerah otonomi barunya, itu kita difinalisasi termasuk di tahun 2023 ini ada satu lagi daerah Kabupaten Subang Utara,” jelasnya.
Ia berharap seiring dengan perjalanan penetapan dan pengesahan oleh DPRD Jabar akan berdampak juga dibukanya moratorium oleh pemerintah pusat.
Dedi juga menuturkan soal tujuan pengusulan pemekaran daerah di Jabar yang diharapkan bisa memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat secara lebih merata dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).(*)