Daerah

Polairud Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi

Published

on

Ilustrasi baby lobster. (Foto: suara.com)

TODAY.ID, Sukabumi – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 11.543 ekor benih bening lobster (BBL) di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah, mengungkapkan bahwa penggagalan penyelundupan ini berawal dari laporan adanya dugaan tindak pidana perikanan yang diterima oleh tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolair.

“Petugas menghentikan kendaraan roda empat yang melintas di kawasan Jalan Pelabuhan Ratu, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi pada Minggu (15/6) dini hari,” ujar Brigjen Idil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/6/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua boks styrofoam berisi benih bening lobster tanpa dokumen perizinan resmi dari dinas kelautan atau perikanan terkait.

Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berinisial PN (warga Lebak, Banten) dan HM (warga Cianjur, Jawa Barat) langsung diamankan oleh petugas dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Ilustrasi baby lobster. (Foto: suara.com)

Selain barang bukti berupa 11.543 ekor benih lobster, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat, satu lembar STNK, dua buah boks styrofoam, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 92 jo. Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah dilakukan pencacahan, ribuan benih bening lobster tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di perairan Banten, guna menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.

Brigjen Idil menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal di sektor perikanan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas setiap bentuk tindak pidana perikanan, khususnya penyelundupan benih lobster yang sangat merugikan ekosistem kelautan nasional,” pungkasnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version