Daerah
Polisi Gerebek Rumah Penampungan Tenaga Kerja Ilegal di Garut
TODAY.ID, Garut – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan tenaga kerja ilegal. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan yang diduga berperan sebagai penyalur, serta menyelamatkan dua orang gadis belasan tahun yang nyaris diberangkatkan ke Kalimantan untuk bekerja sebagai pemandu lagu (PL) di tempat hiburan malam.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kampung Karyasari, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui aplikasi pengaduan Taros Kapolres Garut. Warga mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan lokasi penampungan calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar daerah tanpa prosedur resmi.
Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Saat penggeledahan, petugas menemukan dua gadis berada di dalam salah satu kamar rumah tersebut dan kemudian mengamankannya untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa kedua korban awalnya dijanjikan pekerjaan di sebuah tempat hiburan di wilayah Jakarta. Namun setelah tiba di rumah penampungan, rencana keberangkatan berubah. Penyalur diduga hendak memberangkatkan keduanya ke Kalimantan untuk bekerja sebagai PL di tempat hiburan malam.
“Ada laporan masuk melalui aplikasi Taros Kapolres Garut. Kami kemudian bergerak ke lokasi. Karena terdapat indikasi tindak pidana perdagangan orang, kami mengamankan dua orang yang rencananya akan diberangkatkan oleh penyalur yang tidak memiliki izin,” kata Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, Selasa (20/1/2026).
AKP Amirudin menjelaskan, berdasarkan informasi lowongan kerja yang diterima korban, pekerjaan tersebut semula disebut berada di sebuah tempat karaoke di Jakarta.
“Namun setelah tiba di tempat penyalur dan dilakukan pembicaraan, pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan keberangkatan ke Jakarta berusaha dibatalkan, dan akhirnya diarahkan ke Kalimantan sebagai pemandu lagu,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, seorang perempuan berinisial WP yang diduga sebagai penyalur kini menjalani pemeriksaan intensif oleh kepolisian. Polisi mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, kedua gadis calon korban telah diamankan dan mendapatkan perlindungan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan prosedur dan legalitas, karena berpotensi menjadi korban perdagangan orang.(*)