Daerah
Polrestabes Palembang Gagalkan Aksi Penyeludupan Ganja Seberat 30 Kg
TODAY.ID | Aksi penyeludupan narkoba jenis ganja seberat 30 kg kembali digagalkan aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry mengatakan, pemeriksaan terhadap para pelaku kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Ya, demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung,” ujar Kompol Mario Ivanry, Minggu (29/1).
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi di masyarakat terkait adanya pengiriman barang melalui jalan lintas Sumatra pada Jumat (27/1) dini hari. Dari informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang mencium adanya kejanggalan.
Sejumlah petugas pun kemudian diturunkan melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan kota setempat. Sejumlah kendaraan pun diperiksa.
Hasilnya, petugas menemukan barang bukti saat melakukan penggeledahan terhadap bus AKAP SS yang hendak melintas masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12, pada Jumat petang.
Puluhan kilogram ganja langsung diamankan petugas. Saat diamankan, barang terlarang tersebut dikemas menggunakan lakban warna coklat dalam beberapa paket. Saat ditemukan, ganja tersebut disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.
“Diagendakan Senin (hari ini) siang akan kami sampaikan keterangan secara utuhnya,” kata Mario dikutip dari JPNN.(*)