Daerah
Puluhan ASN Kota Cimahi Mangkir Tanpa Alasan, Sanksi Disiapkan
TODAY.ID, Cimahi – Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi memberikan sanksi kepada 27 ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.
Hal tersebut dikarenakan mereka tidak hadir dalam apel pertama masuk kerja tanpa memiliki alasan.
Dicky mengatakan bahwa para ASN di lingkungan Pemkot Cimahi wajib mengikuti apel pertama setelah libur Lebaran ini. Kepada ASN yang mangkir pada apel pertama ini, pihaknya pun menyiapkan sanksi sesuai aturan.
“Apel ini juga merupakan agenda musyafahah. Kita bisa bersilaturahmi dengan seluruh OPD. Sedangkan bagi para ASN yang mangkir pada apel pertama ini, akan ada sanksi teguran sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dicky, Selasa (16/4/2024).
Dia menjelaskan, jumlah ASN yang terdaftar di Pemkot Cimahi sebanyak 4.396 orang. Namun, yang hadir dan mengikuti apel gabungan itu sebanyak 4,188 orang.
Artinya, lanjut Dicky, jumlah kehadiran ASN yang mengikuti apel hanya sekitar 95,11 persen lantaran adanya ASN yang mangkir.
“Kemarin saya sudah mengeluarkan surat pemerintah pusat perihal Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Sedangkan yang bertugas di rumah sebanyak 7 orang. Jadi yang tidak hadir dalam apel wajib ini sebanyak 208 ASN dengan berbagai alasan,” jelasnya.
Menurut dia, menjelaskan, ada berbagai alasan yang tidak mengikuti apel sesuai izin. Yakni cuti melahirkan 22 orang, cuti tahunan (97 orang), izin (38 orang), dinas luar (13 orang), tugas belajar (2 orang).
Kemudian cuti di luar tanggungan negara (CLTN) sebanyak 6 orang, masa persiapan pensiun (2 orang). Sedangkan ASN di lingkungan Pemkot Cimahi yang mangkir sebanyak 27 orang.(*)