Daerah
PWI Jabar Desak Kepolisian Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Karawang
TODAY.ID | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk tindakan kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang. PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut.
Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta pihak kepolisian menangkap terduga pelaku penganiayaan.
Hilman menjelaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, tindakan kekerasan adalah sebagai perbuatan biadab.
Hilman berharap apabila terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan oleh wartawan media sebaiknya diselesaikan melalui jalur yang telah ditetapkan dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999.
”Untuk menyatakan ketidaksetujuan sudah diatur oleh Dewan Pers. Kemudian Dewan Pers akan memediasinya sehingga kejadian delik pers dapat diselesaikan secar baik dan juga beradab,” kata Hilman.
Diberitakan sebelumnya, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang bernama Zaenal Mustofa dan Gusti Sevtian Gumilar diduga menjadi korban penyekapan dan tindakan kekerasan oleh sejumlah orang. Kedua korban tersebut, sudah membuat laporan kepada pihak Polres Karawang.
Zaenal dan Gusti melapor ke Polres Karawang didampingi kuasa hukum dan juga puluhan wartawan dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR, pada Senin, 19 September 2022.
Kejadian tersebut bermula selepas launching Persika 1951 Karawang di stadion Singaperbangsa Karawang. Berdasarkan kronologi yang dilaporkan korban kepada pihak kepolisian Karawang, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan.(*)