Daerah

Ratusan Warga di Sukabumi Tertipu Tabungan Lebaran, Pelaku Kabur!

Published

on

Ilustrasi penipuan tabungan hari raya. (Foto: Net)

TODAY.ID, Sukabumi – Puluhan warga mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Jumat (21/3), untuk melaporkan dugaan penipuan dalam program Tabungan Hari Raya (Tahara) yang dikelola Layka Parcel di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh.

Program Tahara tersebut awalnya menjanjikan paket parsel serta uang tunai bagi para peserta, tetapi menjelang Lebaran, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

Ratih Ratna Sari (27), salah satu agen sekaligus korban dari Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa anggota yang telah menabung secara rutin merasa dirugikan setelah pemilik usaha Layka Parcel menghilang tanpa kejelasan.

“Saya menjadi agen Layka Parcel, dan para member telah menabung setiap bulan. Namun, mendekati Lebaran, pemilik usaha malah kabur,” ujarnya saat ditemui, Jumat (21/3).

Menurut Ratih, dalam satu agen saja terdapat lebih dari 100 orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp58 juta.

Ilustrasi penipuan tabungan hari raya. (Foto: Net)

Jika dihitung secara keseluruhan dari semua agen yang ada, jumlah kerugian diperkirakan bisa melebihi Rp1 miliar.

“Member saya saja sudah rugi Rp58 juta. Kalau dikalkulasikan dari semua agen, mungkin lebih dari Rp1 miliar,” jelasnya.

Skema tabungan yang dijalankan Layka Parcel bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp1 juta.

Mayoritas peserta berasal dari kalangan pekerja pabrik yang berharap memperoleh paket sembako atau uang tunai menjelang Idulfitri.

Sistem tabungan ini telah berjalan selama tiga tahun tanpa kendala. Namun, tahun ini terjadi kejanggalan ketika pemilik Layka Parcel tiba-tiba menghilang tanpa memberikan informasi mengenai pencairan dana atau pendistribusian parsel.

Ilustrasi penipuan tabungan hari raya. (Foto: Net)

“Kami baru menyadari ada masalah setelah tidak ada kejelasan soal pencairan dana. Harapan kami, uang yang sudah disetorkan bisa kembali, karena jumlahnya tidak sedikit. Agen juga terbebani karena mereka yang mengumpulkan dana dari para member,” tegasnya.

Para korban kini berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menemukan pemilik Layka Parcel agar mereka dapat memperoleh keadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version