Daerah
Ratusan Warga Ramasari Cianjur Desak Audit Dana Desa dan Kades Mundur
TODAY.ID, Cianjur – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Ramasari untuk Perubahan (FRP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur pada Senin (5/1/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut dilakukannya audit terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Ramasari serta mendesak Kepala Desa Ramasari berinisial ID untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Koordinator Lapangan FRP, Encep Sumirat, mengatakan aksi ini dipicu dugaan penyimpangan penggunaan berbagai dana bantuan pemerintah serta lemahnya kinerja kepala desa.
“Bahkan kepala desa sudah lama tidak masuk kantor. Warga menuntut agar yang bersangkutan segera mundur,” ujar Encep.
Ia menyebutkan, selain dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan fisik dan nonfisik, insentif Ketua RT dan RW juga belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.
“Selama kurang lebih empat bulan kepala desa tidak aktif masuk kantor. Ini yang membuat warga kecewa dan marah,” katanya.
Dalam audiensi bersama Camat Haurwangi dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ramasari, disepakati bahwa Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur akan diturunkan untuk melakukan audit terhadap Pemdes Ramasari.
Namun demikian, Encep menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu tiga hari agar audit tersebut segera direalisasikan.
“Jika dalam tiga hari tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
Ia menambahkan, camat berjanji akan segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta instansi terkait untuk melakukan audit.
Pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengamanan ketat dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, serta Linmas setempat.
Sementara itu, Camat Haurwangi Yadi Supriadi mengungkapkan sebelum terjadinya aksi unjuk rasa, pihak kecamatan telah berulang kali melakukan upaya pembinaan dan komunikasi kepada Kepala Desa Ramasari agar menjalankan tugasnya secara aktif.
“Namun yang bersangkutan tetap tidak masuk kantor,” ujar Yadi saat dikonfirmasi.
Ia menilai kondisi tersebut membuat warga merasa jenuh dan akhirnya meluapkan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Pihak kecamatan, kata dia, hanya bertindak sebagai penengah.
“Kami akan segera mengirimkan surat kepada Bupati Cianjur melalui Inspektorat Daerah, DPMD, dan Bagian Hukum agar persoalan ini segera ditangani dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya.(*)