Daerah
Rentenir Lakukan Kekerasan di Cibiru Bandung, Erwin Turun Tangan!
TODAY.ID, Bandung – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin langsung turun tangan menanggapi laporan kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh rentenir terhadap warga di wilayah Jalan AH Nasution Gg. Sukatma, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kamis, 29 Mei 2025.
Kasus ini mencuat setelah Ibu Sinta, warga setempat, melapor menjadi korban intimidasi dan kekerasan fisik terkait utang sebesar Rp2 juta yang dipinjam dari seorang rentenir. Meski telah mencicil dua kali, korban tetap mendapatkan perlakuan kasar hingga diduga dicekik.
“Ibu Sinta melapor kepada saya, katanya habis dicekik oleh rentenir. Saya langsung datang ke sini karena sebagai pemimpin, kita harus hadir untuk melindungi warga,” ujar Erwin saat bertemu warga.
Dalam kunjungan tersebut, Erwin mendengarkan langsung kronologi dari korban dan warga sekitar. Ia juga menghubungi pihak rentenir melalui sambungan telepon, namun pelaku menyangkal tuduhan tersebut. Padahal, menurut Erwin, beredar video yang memperlihatkan jelas dugaan kekerasan.
“Saya minta besok pelaku datang bertemu saya langsung. Kita selesaikan masalah ini secara jelas. Kalau benar ada kekerasan, kita proses hukum,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Erwin menyatakan akan membantu melunasi utang korban untuk menghentikan tindakan kekerasan lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa praktik kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.
“Utang itu utang, tapi kekerasan tidak bisa dibenarkan. Saya akan bantu Ibu Sinta melunasi utangnya, tapi kita juga harus pastikan tidak ada praktik rentenir yang meresahkan seperti ini lagi di Kota Bandung,” katanya.
Lebih lanjut, Erwin meminta aparatur wilayah mulai dari lurah, RW, hingga camat untuk aktif mendata dan menindaklanjuti praktik rentenir di wilayah masing-masing. Ia juga mendorong warga agar berani melapor jika menjadi korban intimidasi atau kekerasan serupa.
“Saya minta setiap laporan warga direspons cepat. Jangan ada warga yang dibiarkan menderita karena praktik rentenir ilegal,” tegas Erwin.
Ia juga menginstruksikan pendampingan kepada korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian serta mengoordinasikan penanganannya dengan Satgas Anti-Rentenir.
“Ini bukan sekadar urusan utang. Ini tentang perlindungan warga dan keadilan. Saya minta kasus ini ditindaklanjuti, dan kita harus putus rantai praktik rentenir yang merugikan masyarakat kecil,” pungkasnya.(*)