Daerah
Sebanyak 517 Hewan Ternak di Garut Terpapar Penyakit Mulut dan Kaki (PMK)
TODAY.ID | GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengungkapkan fakta baru soal hewan ternak yang terpapar Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di wilayahnya.
Hingga pertengahan bulan Mei 2022 ini, tercatat hewan ternak jenis sapi dan domba di wilayah Garut yang terpapar PMK jumlahnya mencapai 517 ekor.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, jumlah hewan ternak yang terpapar PMK di wilayah terus bertambah setiap bulannya.
“Sekarang yang sakit itu 517, sekarang sedang dilakukan penyembuhan,” ujar Helmi, Senin (16/5/2022).
Masih menurut Helmi, jika nanti ada ternak sakit yang tidak bisa ditolong dan harus dipotong, maka ternak tersebut harus dipotong di Rumah Potong Hewan.
Ia beralasan, setiap RPH terdapat dokter hewan sehingga warga bisa memilih daging yang aman untuk dikonsumsi.
Meski banyak ternak yang terpapar PMK di Garut, kata Helmi, masyarakat tidak perlu khawatir. PMK ini, menurutnya, bukan penyakit yang menular ke manusia.
Helmi menegaskan, daging ternak yang terpapar pun masih aman dikonsumsi manusia jika didapat dari Rumah Potong Hewan yang ada dokter hewannya.
“Dagingnya pasti dikelola oleh dokter hewan, daging ini, kalau dimasak tidak akan jadi penyakit,” jelasnya.
Dokter hewan ini, menurut Helmi, bisa memilah-milah mana daging yang aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat.
Dengan alasan tersebut, saat ini Pemkab Garut menurunkan dokter-dokter hewan untuk memeriksa kondisi ternak dan daging yang akan dijual ke masyarakat.
Terkait, persiapan menyambut Idul Adha, menurut Helmi, warga yang akan membeli ternak untuk kurban, bisa memastikan kesehatan ternak dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kalau tidak ada surat itu, saya sarankan jangan (dibeli),” katanya.(Red)