Daerah

Sebuah Rumah di Tasikmalaya Jadi Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras

Published

on

Ilustrasi minuman keras (miras) di Tasikmalaya. (Foto: Net)

TODAY.ID, Tasikmalaya – Sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Citeureup, Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya menjadi gudang minuman keras (miras).

Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan 1.145 botol miras berbagai merek dari rumah tersebut pada Sabtu (10/6/2023) dini hari lalu.

Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Iptu Solihin mengatakan bahwa ribuan miras yang berhasil diamankan dari gudang miras tersebut awalnya akan disebarkan ke wilayah Kecamatan Singaparna.

“Itu miras sudah mau disebarkan yah. Namun bersyukur alhamdulilah ada dari masyarakat yang kooperatif untuk memberikan informasi kepada petugas Kepolisian,” kata Solihin, Selasa (13/6/2023).

Dia menerangkan, berkat informasi dari masyarakat dan operasi KRYD, pihaknya bisa mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dengan jumlah yang lumayan banyak untuk ukuran wilayah Kecamatan Singaparna.

Ilustrasi minuman keras (miras) di Tasikmalaya. (Foto: Net)

“Terkait penanganan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan,” jelasnya.

“Salah satunya dalam menetapkan jadwal persidangan, kita akan kenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Rencananya sudah disidangkan pada hari kemarin Senin dan sekarang Selasa,” pungkasnya.(*)

Laman: 1 2

Exit mobile version