Daerah

Soal Kasus Doxing, Ini Respon DPRD Jabar dan Diskominfo

Published

on

Kantor Diskominfo Jawa Barat. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) mempertemukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat dengan Aktivis Demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, terkait dugaan kasus doxing yang dilakukan oleh Diskominfo Jabar melalui unggahan media sosial resminya.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyampaikan permintaan maaf mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kelalaian tersebut.

“Mewakili pemerintah provinsi Jawa Barat, kami DPRD Jabar meminta maaf kepada Teh Neni, atas kelalaian Diskominfo Jabar sehingga terjadi doxing,” kata Rahmat di DPRD Jabar, Senin (4/8/2025).

Rahmat menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar lebih terbuka terhadap kritik publik dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam undang-undang. Namun, ia menyesalkan tidak adanya permintaan maaf terbuka dari pihak Diskominfo Jabar sesuai tuntutan Neni dalam surat somasinya.

“Minta maaf dia juga enggak terucap secara terbuka begitu dan merasa sudah cukup dengan jawaban somasi. Kami dari DPRD hanya memberi saran agar ini tidak berlanjut ke meja hukum. Namun, kembali lagi, itu hak Bu Neni,” jelas Rahmat.

Kantor Diskominfo Jawa Barat. (Foto: Net)

Menanggapi hal tersebut, Neni Nur Hayati menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf DPRD Jabar. Namun, ia tetap menyesalkan sikap Diskominfo Jabar yang enggan menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka.

“Kalau Diskom sendiri mewakili Pemprov Jabar menyampaikan permohonan maaf, saya anggap selesai permasalahannya,” tegas Neni.

Lebih lanjut, Neni mengungkapkan bahwa dirinya tengah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk mempertimbangkan membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Saya kira saya dengan tim kuasa hukum akan mempertingkatkan beberapa hal termasuk juga melanjutkan kasus ini ke proses hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sikap pasif Diskominfo yang hanya berfokus pada jawaban somasi tanpa mengakui kesalahan secara terbuka.

Kantor Diskominfo Jawa Barat. (Foto: Net)

“Menurut saya ini masalah serius, menyangkut kebebasan berpendapat, keamanan warga, hingga ekosistem digital yang semakin brutal di Jawa Barat. Sayangnya, pemikiran elit publik kita masih konservatif dan feodal,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Diskominfo Jawa Barat Adi Komar menyatakan pihaknya menghormati setiap langkah hukum yang mungkin ditempuh Neni. Namun, ketika ditanya soal permintaan maaf terbuka, ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.

“Kami menghormati kritik dan saran yang diberikan, dan itu sudah kami sampaikan dalam surat kami,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version