Daerah
Terima Uang Rp7,5 Juta Dari Wali Murid, Guru Honorer di Depok Ditangkap
TODAY.ID, Depok – Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap orang tua murid dengan modus bisa meloloskan anak ke SMP Negeri lewat jalur khusus. Janji itu disertai permintaan uang sebesar Rp15 juta.
Aksi guru tersebut terbongkar setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Satpol PP Kota Depok pada akhir Juni 2025. Saat itu, guru honorer ini telah menerima uang muka atau DP sebesar Rp7,5 juta dari orang tua calon siswa.
“Yang pasti yang sudah dikasih uang Rp7,5 juta. Kalau nggak salah, DP katanya. Saya enggak begitu tahu ditawari berapa, Rp15 juta ya kalau enggak salah,” ungkap Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Saat ini, guru honorer tersebut telah dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok dan tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Inspektorat Pemkot Depok.
Chandra menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan guru tersebut bukan bagian dari panitia resmi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dan tidak memiliki akses terhadap sistem penerimaan siswa di SMP Negeri.
“Dia berdiri sendiri, dia tidak berkorelasi dengan panitia SPMB. Sudah kita periksa, tidak ada keterlibatan panitia, tidak ada transaksi lain yang mengalir ke panitia,” tegasnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua murid yang menjadi korban mengadu ke tim pemenangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih 2024, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
Modus jual beli kursi di sekolah negeri menjadi perhatian serius pemerintah. Pemkot Depok memastikan bahwa sistem SPMB tetap berjalan bersih dan transparan, serta akan menindak tegas siapa pun yang mencoba memanfaatkan celah dengan cara-cara manipulatif.
“Sejauh ini kami belum menemukan hal serupa yang melibatkan panitia resmi SPMB. Ini murni tindakan individu,” pungkas Chandra.(*)