Daerah
Waduh! Sebanyak 14.506 Warga Kota Bandung Masih Terjerat Rentenir
TODAY.ID, Bandung – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bandung mencatat adanya 14.506 warganya yang masih terjerat rentenir di wilayah tersebut.
Situasi ini telah menelan banyak korban, termasuk kehilangan harta benda. Bahkan korban jiwa karena beban utang yang terus bertambah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, menekankan perlunya penanganan masalah rentenir dilakukan secara bersama-sama atau ‘keroyokan’.
Menurut Ema, langkah tersebut tidak hanya sebatas pembebasan dari jeratan rentenir, tetapi juga melibatkan pelatihan agar masyarakat memiliki keterampilan untuk mendukung kehidupan mereka.
“Penanganan terhadap rentenir harus melibatkan banyak pihak terkait. Rentenir seringkali terkait dengan masalah keuangan, tetapi setelah itu, masyarakat harus menjadi mandiri. Oleh karena itu, diperlukan banyak pemangku kepentingan terkait,” ujar Ema.
Ema mengibaratkan rentenir seperti senja, awalnya menggoda dan memberikan cahaya kehidupan, namun seiring waktu, senja tersebut menjadi redup dan gelap.
Ema juga mencatat bahwa banyak kasus di mana utang sebesar Rp3 juta bisa berkembang menjadi utang sebesar Rp500 juta dengan bunga yang mematikan.
Menanggapi siklus jeratan rentenir, Ema menekankan bahwa penanganan tidak dapat dilakukan hanya oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir. Idealnya, setiap kecamatan memiliki Satgas Anti Rentenir, bahkan lebih baik jika hadir di tingkat kelurahan dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor.
“Perlunya melibatkan akademisi, lembaga keuangan yang memberikan dukungan, media untuk memberikan pencerahan. Kunci utamanya adalah agar masyarakat memiliki daya tangkal, jika tidak, mereka akan kembali lagi ke pelukan rentenir,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, menyampaikan bahwa sekitar 14.506 warga Kota Bandung telah terjerat rentenir.
Pihaknya, kata Atet, telah melakukan advokasi ke Satgas Anti Rentenir untuk menangani kasus tersebut. Dalam konteks teknologi yang terus berkembang, masalah semakin kompleks dengan munculnya pinjaman online (pinjol).
“Kami telah melakukan upaya untuk meningkatkan ekonomi dan edukasi agar masyarakat dapat mengakses pinjaman secara legal. Saat ini, dua kecamatan, yaitu Ujungberung dan Sukajadi, telah memiliki Kampung Bersih Rentenir (KBR),” ungkap Atet.
KBR Ujungberung, yang beraktivitas selama sembilan bulan, telah membentuk kelompok yang sadar akan bahaya rentenir dan bahkan memanfaatkan aset tanah hibah untuk lahan produktif.
Di KBR Sukajadi, telah ada program inisiatif untuk mewujudkan visi kampung rentenir sesuai dengan potensi wilayah, termasuk produksi produk olahan.
Upaya ini akan terus dilanjutkan di Kota Bandung, dengan target 30 kecamatan bebas dari rentenir pada tahun depan. “Tahun depan, kami akan menambahkan ke Cicendo, Regol, Bojongloa Kaler, dan Cinambo,” tandas Atet.(*)