Daerah

Walikota Tasikmalaya Usulkan Honorer Lama Untuk Diangkat Jadi PPPK

Published

on

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. (Foto: Dok. Humas Pemkot Tasikmalaya)

TODAY.ID | TASIKMALAYA – Walikota Tasikmalaya Muhammad Yusuf akan mengusulkan semua honorer yang masa kerjanya sudah lama untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap bakti para honorer.

“Insya Allah ini sedang penataan, kita mau coba usulkan jadi tidak ada lagi tenaga honorer,” kata Yusuf kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa (7/6/2022).

Dia menjelaskan bahwa sejumlah pekerja berstatus honorer di berbagai dinas lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dilaporkan masih cukup banyak dan mengharapkan adanya pengangkatan menjadi P3K.

Selama ini, ada tenaga honorer yang bekerja sampai puluhan tahun tetapi status kerjanya belum bisa lolos menjadi P3K karena berbagai hal. Masalah seperti itu akan menjadi perhatian Pemkot Tasikmalaya.

“Saya sudah minta boleh enggak kita mengusulkan untuk menjadi P3K, bisa saja, tergantung kemampuan keuangan daerah kita,” jelasnya.

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf. (Foto: Dok. Humas Pemkot Tasikmalaya)

Yusuf juga menyampaikan selama ini seleksi pengangkatan untuk P3K kebanyakan untuk formasi kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Sedangkan formasi lainnya di berbagai dinas tidak ada kuota untuk pengangkatan P3K.

Jika selama ini hanya penerimaan P3K pada dinas itu saja, lanjut dia, bagaimana nasib mereka di dinas lain yang memiliki hak sama agar status kerjanya bisa jadi P3K.

“Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi P3K,” tuturnya.

Jika usulan seluruh honorer bisa diangkat menjadi P3K, kata dia, maka aturan lama mengabdinya harus jelas misalkan sudah menjadi honorer selama 10 tahun, sedangkan yang di bawah itu atau masih baru tidak bisa diusulkan.

“Honorer diambil yang masa kerjanya misalkan 10 tahun ke belakang, yang baru-baru tidak usah, yang baru masa diangkat, karena masih banyak honorer sukwan kita ini yang belum terangkat,” tandasnya.(Red)

Laman: 1 2

1 Komentar

  1. Anonim

    2 April 2025 at 10:30 pm

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version